MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta segera mengisi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Untuk pengisian SIRUP di aplikasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah) maksimal 27 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Slamet Riadi saat diwawancarai, Kamis (1-2-2024).
"Untuk pengisian SIRUP seluruh OPD maksimal tanggal 27 februari 2024," kata Slamet.
Menurut dia, saat ini sudah dikirimkan Surat Edaran Gubernur Lampung ke seluruh OPD agar segera mengisi SIRUP.
"Kita sudah bikin surat edaran dan dikirimkan ke OPD-OPD terkait dengan pengisian SIRUP," jelasnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada beberapa OPD yang mengisi SIRUP.
"Seperti sewa kendaraan, makan minum rumah sakit, internet itu yang didahulukan dan sudah masuk," tuturnya.
Untuk perkiraan belanja 2024, dia belum dapat memastikan total keseluruhannya.
"Tapi kalau tahun 2023 itu mencapai Rp3,5 triliun. Ya, kemungkinan tidak jauh dari situ," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com