Harianmomentum.com--Gemerlap pembangunan
di Kota Bandarlampung rupanya tidak sebanding dengan penanganan kesehatan bagi
warganya.
Terbukti, sejak tahun 2016 Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum berhasil
menyembuhkan dua bayi di bawah lima tahun (Balita) dari penyakit gizi buruk.
Menurut Abu Bakar, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes
Bandarlampung, dua penderita gizi buruk itu berdomisili di Kelurahan
Beringinraya Kecamatan Kemiling dan Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat.
Dia mengatakan, kasus gizi buruk di Kelurahan Beringinraya diderita pasien
sejak lahir sedangkan untuk kasus di Segalamider sejak anak tersebut menginjak
usia satu tahun lebih. NamunAbu bakar enggan mengungkapkan identitas kedua
pasien gizi buruk itu ke media.
“Dugaan sementara kasus gizi buruk ini dipicu kurangnya asupan gizi yang
diberikan orang tuanya kepada si bayi, karena kehidupannya tergolong tidak
mampu,” kata Abu Bakar, Senin (4/12).
Menurut dia, selama ini Dinkes melalui puskesmas setempat telah berupaya menyembuhkan
dua penderita gizi buruk tersebut, tapi hasilnya belum maksimal.
Balita gizi buruk di Kemiling sudah pernah dirawat di Puskesmas Rawat Inap
(PRI) Kemiling, sedangkan penderita di Segalamider Tanjungkarang Barat pernah
dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Khusus penderita gizi buruk di Segalamider mendapat perawatan lebih
intensif dan pernah dirujuk ke RSUDAM karena disertai penyakit lain,” jelasnya.
Dia mengatakan, dua pasien itu hingga kini belum berhasil disembuhkan
karena orang tua pasien dinilai kurang memperhatikan asupan gizi kepada
anaknya.
Namun, untuk menangani dua pasien itu Dinkes memberikan makanan tambahan
berupa susu formula 75 dan snack mineral mix.
Menurut dia, khusus penanganan kasus gizi buruk, Dinkes telah menempatkan
satu personil untuk setiap puskesmas yang tersebar di Kota Bandarlampung.
Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengaku kaget jika masih
ada warga di kota ini yang masih menderita gizi buruk.
Terlebih, kejadiannya sudah lebih dari satu tahun dan belum berhasil
disembuhkan. “Artinya, Dinkes kurang maksimal dalam menangani pasien gizi buruk
itu,” kata dia kepada harianmomentum.com.
Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan, adanya kasus ini menjadi preseden
buruk bagi pemkot Bandarlampung. Sebab, ditengah gemerlapnya pembangunan
infrastruktur, ternyata masih ada warganya yang menderita gizi buruk.
“Seharusnya penanganan bagi pasien gizi buruk lebih maksimal, apalagi di
Dinkes memang ada pos anggaran khusus untuk itu,” tegasnya.
Atak kondisi itu, Imam mengaku kecewa dengan kinerja Dinkes setempat yang
dinilai gagal dalam memberantas kasus gizi buruk.
Terlebih, ditahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampun telah
menggelontorkam anggaran khusus untuk menanganan kasus gizi buruk.
"Tahun ini kan ada anggaran penanganan kasus gizi buruk di Dinkes tapi
saya lupa berapa nilainya," kata dia.
Atas dasar itu, dia berharap Dinkes segera melakukan aksi jemput bola guna
menyembuhkan dua pasien gizi buruk itu.
"Itu kasus dari tahun 2016 mengapa sampai tahun 2017 belum terselesaikan. Kami mendesak Dinkes untuk segera menuntaskan kasus ini," pungkasnya. (aji)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com