MOMENTUM, Panaragan -- Bangunan proyek pemerintah berumur pendek. Atau banyak bagian yang rusak meski masih seumur jagung. Sebenarnya bukan hal baru dan banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Salah satu proyek pembangunan yang, sepertinya, bisa masuk kelompok cepat rusak adalah di proyek peningkatan jalan Waytekuk Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tubaba.
Proyek peningkatan jalan yang menelan duit APBN tahun 2020 sebanyak Rp6,5 miliar itu, di bagian sisi tomok pengaman jembatan sudah amblas. Menurut warga setempat, kerusakan itu sudah terjadi sekitar setahun setelah jembatan dibangun.
Baca Juga: DPRD Tubaba Minta BPBD Stop Proyek Penimbunan Jalan
"Tadinya satu tempat saja yang amblas dan pernah ditimbun. Sekarang sudah amblas lagi, bahkan sudah dua tempat," katanya, kepada harianmomentum.com, Ahad 4 Februari 2024.
Proyek pembangunan peningkatan jalan Waytekuk yang menghubungkan Tiyuh/Desa Panaragan - Bandardewa dan Menggalamas itu dibangun pada tahun 2020. Menggunakan anggaran dari pusat atau APBN melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tubaba. Proyek ini dikerjakan PT Saraswati Cipta Talenta dengan anggaran Rp6,5 miliar.
Pada saat itu, pekerjaan tersebut sempat tertunda dan dihentikan sementara oleh lintas komisi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba.
Penghentikan dilakukan setelah lintas komisi meninjau lokasi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. DPRD kemudian memanggil kontraktornya pada Senin 21 September 2020. Pertemuan ini dipimpin Yantoni, Ketua Komisi I DPRD Tubaba.
Pantauan wartawan harianmomentum.com, pojokan kiri jalan jembatan Waytekuk terdapat dua tempat yang amblas dengan kedalaman sekitar 50 centimeter dan lebar 50 centimeter. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com