H-1 Pencoblosan, Belum Ada Temuan atau Laporan Pelanggaran

Tanggal 13 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 198 Views
Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Juwita. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sampai dengan sehari sebelum pencoblosan pemilihan umum 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung belum menemukan atau menerima laporan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

"Kami belum menerima laporan terkait itu (politik uang). Kami sebagai komisioner Bawaslu Bandarlampung belum melihat (menemukan)," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Juwita, Selasa (13-2-2024).

Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, Bawaslu telah memberikan pembekalan terhadap pengawas TPS se-Bandarlampung.

"Pengawasan kita sangat ketat, itulah gunanya kami mengangkat pengawas TPS sebanyak 2.880 orang untuk mengawasi proses pemilu. Jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturannya," terangnya.

"Dasar hukum ada di PKPU, ancaman terberatnya hukuman pidana," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com