H-1 Pencoblosan, Belum Ada Temuan atau Laporan Pelanggaran

Tanggal 13 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 749 Views
Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Juwita. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sampai dengan sehari sebelum pencoblosan pemilihan umum 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung belum menemukan atau menerima laporan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

"Kami belum menerima laporan terkait itu (politik uang). Kami sebagai komisioner Bawaslu Bandarlampung belum melihat (menemukan)," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Juwita, Selasa (13-2-2024).

Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, Bawaslu telah memberikan pembekalan terhadap pengawas TPS se-Bandarlampung.

"Pengawasan kita sangat ketat, itulah gunanya kami mengangkat pengawas TPS sebanyak 2.880 orang untuk mengawasi proses pemilu. Jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturannya," terangnya.

"Dasar hukum ada di PKPU, ancaman terberatnya hukuman pidana," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lampung Utara Tuntaskan Pembahasan dan Penges ...

MOMENTUM, Kotabumi — Kabupaten Lampung Utara mencatatkan capaia ...


DPRD Lampung Utara Sepakati Propemperda 2027, ...

MOMENTUM, Kotabumi--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat ...


Anggota DPR RI Kadafi Dorong Mahasiswa UMPRI ...

MOMENTUM, Pringswu--Anggota DPR RI Komisi X, Muhammad Kadafi, mem ...


Lantik Pengurus DPD LPM Lampung, Doli Kurnia ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Umum DPP Lembaga Pemberdayaan M ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com