H-1 Pencoblosan, Belum Ada Temuan atau Laporan Pelanggaran

Tanggal 13 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 643 Views
Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Juwita. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sampai dengan sehari sebelum pencoblosan pemilihan umum 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung belum menemukan atau menerima laporan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

"Kami belum menerima laporan terkait itu (politik uang). Kami sebagai komisioner Bawaslu Bandarlampung belum melihat (menemukan)," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Juwita, Selasa (13-2-2024).

Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, Bawaslu telah memberikan pembekalan terhadap pengawas TPS se-Bandarlampung.

"Pengawasan kita sangat ketat, itulah gunanya kami mengangkat pengawas TPS sebanyak 2.880 orang untuk mengawasi proses pemilu. Jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturannya," terangnya.

"Dasar hukum ada di PKPU, ancaman terberatnya hukuman pidana," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Komisi III DPRD Lamteng Ingatkan OPD: Proyek ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah m ...


PAN Bandarlampung Siap Jadi “Rumah Besar” ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Firm ...


Aklamasi, Putra Jaya Umar Pimpin Golkar Tubab ...

MOMENTUM, Panaragan -- Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Putra ...


Zulhas Singgung Kekalahan PAN, Pelantikan DPD ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Umum Zulkifli Hasan secara terbu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com