MOMENTUM, Bandarlampung -- Delapan ribu lebih narapidana di Provinsi Lampung menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Mereka melakukan pencoblosan di 14 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di berbagai kabupaten dan kota masing-masing.
Kepalan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, 8.189 napi tersebut telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan untuk keperluan pemilihan.
"Sebanyak 3.879 napi masuk sebagai DPT dan 4.310 warga binaan sebagai DPTb. Ribuan warga binaan mencoblos di 31 TPS yang telah disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Sorta, Rabu 14 Februari 2024.
Dia menjelaskan, sebanyak 589 napi di Lampung tidak bisa ikut mencoblos dikarenakan belum memiliki nomor induk keluarga (NIK).
"Kalau total keseluruhan warga binaan kita per hari ini sebanyak 8.778 orang dengan petugas KPPS sebanyak 217 orang dan tim pengawas dari Divpas sebanyak 37 orang," jelas dia.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung Saiful Sahri memastikan transparansi dalam proses Pemilu 2024.
"Di Pemilu 2024 ini, kami pastikan transparansi dan teman-teman bisa lihat di setiap TPS kami pasang CCTV, kita juga punya ruang kontrol room yang bisa melihat semua peristiwa," katanya.
Saiful menyampaikan, di Lapas Rajabasa terdapat 109 napi yang tidak bisa ikut mencoblos dikarenakan tidak memiliki NIK.
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan bahwa hasil monitoring di TPS khusus Lapas Rajabasa sangat baik.
"TPS khusus di Lapas Rajabasa ini dilayani oleh 3 TPS yakni TPS 901 sampai 903, secara keseluruhan sudah sangat baik dimulai dari jam 7," ucapnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com