MOMENTUM, Gedongtataan-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, merekomendasikan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, rekomendasi PSU diberikan, lantaran diduga ada kecurangan yang dilakukan oknum KPPS di TPS tersebut.
“Jadi, kalau kita mendengar laporan dari kawan-kawan Panwas di sana, dalam proses penghitungan suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi, surat suaranya diduga dilakukan kerusakan oleh Oknum KPPS,” katanya, Sabtu (17-2-2024).
Fatih mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di TPS 10 Desa Kububatu, Kecamatan Waykhilau. Bawaslau telah melayangkan surat ke KPU.
“Sudah kita layangkan, kalau dari kami merekomendasikan PSU itu hanya DPR RI dan DPR Provinsi. Untuk waktu pelaksanaannya kita tunggu dari KPU,” terangnya.
Fatih menyebut, jumlah kerusakan surat suara untuk DPR RI mencapai 82 dan 50 lebih untuk DPRD Provinsi, dari 240 DPT di TPS tersebut.
Ketua Panwascam Waykhilau Towaf Muslim mengatakan, laporan dugaan kecurangan itu disampaikan salah satu warga yang melihat kejanggalan dalam proses penghitungan suara di TPS tersebut.
“Jadi saat penghitungan, kata oknum KPPS tersebut tidak sah. Kemudian ada warga yang minta dihentikan karena curiga, makanya sempat berhenti saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi,” tuturnya.
“Setelah oknum itu ditarik keluar dari TPS dan di mejanya diperiksa, ditemukan adanya paku yang diduga untuk merusak kertas surat suara,” ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com