MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah bakal memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan pergantian Pj Bupati Pringsewu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Binarti Bintang usai rapat persiapan pelantikan di Ruang Rapat Staf Ahli Gubernur, Senin (26-2-2024).
Menurut Binarti, ada tiga nama pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov Lampung yang diusulkan sebagai Pj Bupati menggantikan Adi Erlansyah.
"Kita masih menunggu SK turun. Kalau nama yang diusulkan ada tiga," kata Binarti.
Sayangnya, Binarti enggan menyebutkan siapa saja nama-nama yang diusulkan.
"Pokoknya JPTP kita yang ada di pemprov yang kita usulkan sesuai dengan aturannya," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk pelantikan Pj Bupati Pringsewu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2024.
"Kalau melihat dari SK, pj bupati yang lama pensiun tanggal 1 Maret," tuturnya.
Senada, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otda Koharuddin menambahkan, jika hingga 1 Maret SK Pj Bupati Pringsewu belum turun makan akan ditunjuk Plh.
"Ya kalau sampai waktunya belum ada SK, maka akan ditunjuk Plh. Yaitu sekda," jelasnya.
Meski demikian, dia mengatakan, pemprov tetap mempersiapkan untuk pelantikan Pj bupati.
"Kita masih nunggu dari pusat. Jadi persiapan ini untuk mempersiapkan mana kala pada tanggal 1 nanti sudah ada penunjukan pj," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com