MOMENTUM, Mesuji -- Kurang dari 24 jam, tersangka pembunuh guru SD Negeri 8 Desa Bujungburing Baru, Kecamatan Tanjungraya, Kabuapten Mesuji, ditangkap jajaran Tekab 308 Polres Mesuji.
Tersangka kasus pembunuhan guru yang berencana segera menikah itu, pada Jumat 1 Maret 2024, ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, tersangka pembunuh guru berusia 24 tahun itu, bernama Andre Armanda, warga Desa Gedungram Kecamatan Tanjungraya, Mesuji. Pemuda berusia 22 tahun ini, diduga lelaki yang akan menikah dengan RA.
Baca Juga: Akan Nikah, Seorang Guru di Mesuji Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya
Hal itu terungkap dari motif tersangka melakukan pembunuhan. Menurut Kapolres, tersangka membunuh RA karena cemburu dengan teman lelaki korban.
Selain itu, pelaku kesal dan malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati, dirubah secara sepihak oleh korban.
Kapolres menyebutkan, barang bukti yang disita polisi antara lain satu helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah; sarung tangan yang terdapat bercak darah; sebilah buah pisau dengan gagang berwarna biru.
"Tersangka dikenai Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana," katanya.
Saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya di rumah dinas sekolah pada Kamis, 29 Februari 2024. Dengan luka senjata tajam di lehenya.
Peristiwa yang membuat geger warga itu, pertama kali diketahui oleh rekan korban sesama guru dan tinggal satu rumah, Siti Munawaroh. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com