Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Tingkat Provinsi Dimulai

Tanggal 06 Mar 2024 - Laporan Glenn KS - 253 Views
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan tata tertib selama rapat pleno berlangsung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Pelaksanaan rapat pleno KPU Lampung tersebut dilaksanakan di Ballroom Novotel pada 6 hingga 8  Maret 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan,  peserta rekapitulasi diminta untuk memasang mode hening pada handponenya masing-masing agar tidak menggangu proses rekapitulasi.

Selain itu, dia juga menyampaikan, peserta pleno dapat menyampaikan keberatan atau interupsi setelah mendapatkan izin.

"Peserta tidak diperkenankan intrupsi selama melakukan penghitungan. Jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka penyelanggara diperbolehkan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat," kata Erwan.

Dia menyebutkan, prooses rekapitulasi ini akan dimulai dari Kabupaten Tulangbawang Barat,  Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara

"Kemudian Kota Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung," sebutnya.

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pilkada Lamteng, Ardito Wijaya-Abdullah Suraj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bakal Calon Bupati Lampung Tengah dr. H. A ...


Arinal Djunaidi Hadiri Rakornas PAN 2024 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah bakal calon kepala daerah (calo ...


Ikut Uji Kelayakan Bacawagub di PDI Perjuanga ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy I ...


Setelah PAN dan Nasdem, Mirza akan Daftar ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerind ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com