Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Tingkat Provinsi Dimulai

Tanggal 06 Mar 2024 - Laporan Glenn KS - 664 Views
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan tata tertib selama rapat pleno berlangsung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Pelaksanaan rapat pleno KPU Lampung tersebut dilaksanakan di Ballroom Novotel pada 6 hingga 8  Maret 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan,  peserta rekapitulasi diminta untuk memasang mode hening pada handponenya masing-masing agar tidak menggangu proses rekapitulasi.

Selain itu, dia juga menyampaikan, peserta pleno dapat menyampaikan keberatan atau interupsi setelah mendapatkan izin.

"Peserta tidak diperkenankan intrupsi selama melakukan penghitungan. Jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka penyelanggara diperbolehkan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat," kata Erwan.

Dia menyebutkan, prooses rekapitulasi ini akan dimulai dari Kabupaten Tulangbawang Barat,  Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara

"Kemudian Kota Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung," sebutnya.

Editor:


Comment

Berita Terkait


DPRD Dukung Peluncuran Satelit Lampung-1, Dor ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri ...


KNPI Tanggamus Periode 2026-2029 Dilantik, Ro ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komit ...


DPRD Lampung Dukung Percepatan Kereta Api Tra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis ...


Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lamteng Dip ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com