Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Tingkat Provinsi Dimulai

Tanggal 06 Mar 2024 - Laporan Glenn KS - 235 Views
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan tata tertib selama rapat pleno berlangsung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Pelaksanaan rapat pleno KPU Lampung tersebut dilaksanakan di Ballroom Novotel pada 6 hingga 8  Maret 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan,  peserta rekapitulasi diminta untuk memasang mode hening pada handponenya masing-masing agar tidak menggangu proses rekapitulasi.

Selain itu, dia juga menyampaikan, peserta pleno dapat menyampaikan keberatan atau interupsi setelah mendapatkan izin.

"Peserta tidak diperkenankan intrupsi selama melakukan penghitungan. Jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka penyelanggara diperbolehkan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat," kata Erwan.

Dia menyebutkan, prooses rekapitulasi ini akan dimulai dari Kabupaten Tulangbawang Barat,  Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara

"Kemudian Kota Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung," sebutnya.

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com