Gindha: Keluarga Korban dan Operator Ekskavator Maut TPA Bakung Sepakat Damai

Tanggal 10 Mar 2024 - Laporan Wawan/rls - 186 Views
Abdul Majid dan Munawir Operator Ekskavator berpelukan setelah perdamaian disaksikan keluarga dan Kuasa Hukum Gindha Ansori Wayka.

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga Neneng Asmawati, pemulung yang meninggal diduga akibat kelalaian dari Munawir sang operator ekskavator maut Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bakung bersepakat berdamai. Kedua belah pihak melangsungkan perdamaian di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka pada Sabtu 9 Maret 2024.

Kuasa Hukum Keluarga korban, Gindha Ansori Wayka mengatakan bahwa terkait peristiwa meninggalnya Neneng Asmawati Istri dari Kliennya, Abdul Majid yang meningal akibat dugaan kelalaian operator ekskavator di TPAS Bakung, Kota Bandarlampung yang terjadi pada tanggal 27 Februari 2024 lalu telah ada kesepakatan secara kekeluargaan antara Klien Kami dengan Pihak operator eskavator tersebut.

“Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan itu, para Pihak tidak akan memperpanjang persoalan ini melalui upaya apapun mengingat antara keluarga korban dan operator ekskavator itu bertetangga dekat. Serta peristiwa ini diyakini keduanya sebagai murni musibah yang mana keluarga korban sudah menerima dan sudah memaafkannya,” kata Gindha, Minggu 10 Maret 2024.

Kemudian, lanjut Gindha. Untuk keluarga almarhumah atau korban yang merupakan keluarga yang kurang mampu, maka Kami bersurat kepada Walikota Bandarlampung melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan pendidikan dan BPJS Gratis sebagaimana surat Nomor: 061/B/GAW-Law Office/III/2024, tanggal 7 Maret 2024, Lampiran: 1 (Satu) Berkas, Perihal: Permohonan Bantuan Pendidikan Dan BPJS Kesehatan Gratis.

“Terhadap surat perihal permohonan bantuan Pendidikan dan BPJS Kesehatan untuk ahli waris pihak Pemkot Bandarlampung berkenan membantu Keluarga Korban dalam hal memberikan bantuan biaya Pendidikan melalui Bina Lingkungan untuk 2 anak almarhumah yang masih duduk di Bangku kelas 1 SMP dan Kelas 2 SD dan mengcover BPJS Kesehatan untuk anggota Keluarga dari almarhumah,” jelas Gindha.

Tambah Gindha, selaku Kuasa Hukum atas nama Klien menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan yang maksimal dari Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Bapak Husna selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung.

“Baik dalam meringankan beban Klien Kami berupa bantuan materi sejak dari Rumah Sakit hingga Pemakaman, maupun berupa bantuan kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung terkait santunan dalam mencover anggota Keluarga pada program BPJS Kesehatan Gratis dan bantuan biaya pendidikan Gratis untuk ahli waris melalui Program Bina Lingkungan,”ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Salah satu warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Neneng Asmawati (37) yang juga berprofesi sebagai pemulung di TPAS Bakung tewas dihantam Baket (alat keruk ekskavator-red) yang dikemudikan Nawir yang diduga akibat kelalaian kerja. (*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com