MOMENTUM, Gunungsugih -- Mobil boks bermuatan 11 kilogram ganja diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Selasa 2 April 2024.
Pengemudi berinisial NA (54) dan rekannya, ZH (53), diamankan polisi saat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Tengah.
Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Ipda Andri Novrialdi mengatakan, kedua pelaku berasal dari Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dia menyebut, ganja yang dibawa pelaku terbagi menjadi 11 bungkus, masing-masing seberat 1 kilogram.
"Saat mobil pelaku diperiksa, barang bukti 11 kilogram ganja ditemukan di dalam mobil boks, dimasukkan ke dalam karung dan plastik," katanya.
Andri menjelaskan, kedua pelaku panik saat ditanya keperluannya melintas di Lampung Tengah.
"Mereka mencoba mengelabui polisi dengan mengaku sebagai kurir alat kesehatan dari Jakarta. Dia mengaku hendak pulang dan truknya dalam keadaan kosong," kata Andri.
Awalnya ZH mengaku hendak menuju Kecamatan Talangubi, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Setelah ditanya kedua kali oleh petugas, ZH mengatakan akan mengirim alat kesehatan ke Solok, Sumarera Barat.
"Setelah barang bukti ditemukan, pelaku mengaku bahwa semua ganja itu didapat dari Kota Solok dan mau dikirim ke Jakarta," ujar dia.
Andri menambahkan, kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polres Lampung Tengah.
"Kami akan melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut," tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com