Polres Lampugn Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 101 Liter Tuak

Tanggal 03 Apr 2024 - Laporan Endri. - 586 Views
Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol miras berbagai merek dan 101 liter tuak hasil operasi selama Ramadan. Foto. Ist.

MOMENTUM, Kalianda--Polres Lampung Selatan memusnahkan 489 botol minuman keras dan 101 liter tuak hasil operasi kepolisian selama Ramadan, Rabu 3 April 2024.

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan, usai gelar pasukan Operasi Ketupat 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan ratusan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata Yusriandi dalam jumpa pers yang dihadiri forkopimda setempat.

Kapolres menambahkan, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara.

“Jumlah tersangka, 17 orang. Pembinaan 41 orang. Kita juga menyita miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan dari balapan liar,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.(*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar