Gaji Belum Dibayar, Honorer Segel Kantor Dinas PU Lampura

Tanggal 11 Des 2017 - Laporan - 1463 Views
Kantor Dinas PU Lampura yang disegel honorernya sendiri. Foto Yansen

Harianmomentum.com-Krisis anggaran yang terjadi di pemerintahan kabupaten Lampung Utara (Lampura) berdampak pada berbagai aspek.


Seperti belum dibayarnya honor atau gaji tenaga honorer beberapa bulan dan honor kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. 


Hal inilah yang memicu puluhan pegawai dinas PU  setempat melakukan aksi mogok kerja dan penyegelan kantor, Senin (11/12).


Berdasarkan pantauan di lapangan pintu depan dan belakang dinas PU telah disegel dengan menggunakan rantai dan gembok.


Salah satu staf dinas setempat, Alian Arsil mengatakan, aksi mogok dan penyegelan kantor ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan aspirasi pegawai dinas PU atas belum dibayarnya honor kegiatan dan tunjangan beban kerja (BK) selama 7 bulan terakhir.


"Seluruh ASN dinas PU dipastikan akan ngantor di rumah masing-masing. PPK, PPTK, Pengawas dan perencanaan berikut tim PHO akan libur panjang, sebelum dana perencanaan, dana honor, seperti SPPD, beban kerja dan yang menyangkut hak-hak kami pegawai dinas PU dan tata ruang terpenuhi. Karena kewajiban kami selaku ASN telah dilaksanakan, sekarang kami menunggu hak,"kata Alian di lokasi dinas PU setempat.


Hal senada diungkapkan Indri, salah satu pegawai honor. Menurutnya, gaji dia dan rekan-rekan honorer yang berjumlah sekitar 200 orang, belum dibayar selama 7 bulan.


"Bulan 11-12 tahun 2016 gaji kami tidak dibayar, dan sekarang sudah 7 bulan belum dibayar. Kalau untuk besarannya Rp 200 per bulan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sedangkan honorer dengan SK Bupati besarnnya Rp 250 ribu perbulan," terang Indri.


Tak lama berselang, Kepala Dinas PU, Syahbudin dengan ditemani beberapa anggota kepolisian tiba di kantor PU. Mereka langsung membuka kembali pintu kantor yang telah disegel oleh para pegawainya.


Pada kesempatan itu Syahbudin menyatakan dia tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari penyegelan kantor oleh anak buahnya dan akan mempelajari terlebih dahulu.


"Jika aksi ini terkait belum dibayarkannya honor, maka hendaklah bertanya langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD?). Karena semua anggaran  telah kita ajukan ke situ. Bahkan mulai bulan Mei 2017 yang lalu," seru Syahbudin. (ysn)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com