MOMENTUM, Pringsewu -- Tim pembangunan infrastruktur Provinsi Lampung meninjau sejumlah ruas jalan provinsi dan inpres yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu, Jumat (19-4-2024).
Tim yang dipimpin Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M.Taufiqullah, sebelum meninjau ke lapangan, lebih dulu singgah di kantor Pemkab Pringsewu disambut Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
Tim didampingi Pj. Bupati dan jajaran pemerintah daerah setempat meninjau sejumlah ruas jalan provinsi dan ruas jalan inpres di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Taufiqullah mengatakan, total panjang jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pringsewu sekitar 40 kilo meter, terdiri dari tiga ruas. Yakni, jalan raya yang menghubungkan Pringsewu ke Kalirejo Lampung Tengah, Pringsewu-Pardasuka dan Pardasuka-Sukamara. Ketiga jalan itu mempunyai tingkat kemantapan di atas 80 persen.
"Ini melebihi kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Lampung. Namun, sesuai arahan Gubernur Lampung, meskipun tingkat kemantapan sudah di atas 80 persen namun perlu ditingkatkan lagi, terutama kondisi pada jalan yang rusak," jelasnya.
Menurutnya, peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi jalan yang rusak lalu diinvetarisir yang selanjutnya menjadi prioritas penanganan, mengingat dana yang tersedia sangat terbatas.
"Dengan sinergitas antara Pemprov Lampung dengan Pemkab Pringsewu, mudah-mudahan kita dapat membangun infrastruktur jalan yang lebih bagus lagi," imbuhnya.
Sementara Pj. Bupati mengatakan peninjauan untuk memastikan pembangunan jalan di Kabupaten Pringsewu dapat direncanakan dengan baik.
Sebab ada jalan yang ditangani provinsi juga ditangani lewat Inpres. "Alhamdulillah di Kabupaten Pringsewu, jalan yang ditangani BPJN lewat Inpres atas usulan Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung, di Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka sangat bermanfaat dan di apresiasi masyarakat," ucap Marindo. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com