MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kriya Batik, Kamis 25 April 2025.
Sertifikasi yang diselenggarakan Direktorat Standarisasi Kompetensi Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bersama LSP Batik, itu berlangsung di Batik Siger Lampung, Bandarlampung.
Sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua LSP Batik Rodia Syamwil mengatakan, tugas LSP Batik adalah memastikan dan memelihara kompetensi pekerja batik berdasarkan skema berbasis okupasi.
Dari 50 orang peserta, ada 11 orang desabilitas yang mengikuti sertifikasi. Peserta yang ikut sertifikasi para pembatik dari Pringsewu, Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Tanggamus.
LSP Batik memiliki kewenangan untuk melakukan uji kompetensi SDM ataupun calon SDM, baik yang bekerja di sektor batik, hasil pendidikan dan pelatihan, ataupun orang yang belajar batik secara otodidak.
Demi mewujudkan Indonesia Kompeten, maka manfaat dan pentingnya sertifikasi bagi industri, lembaga diklat dan tenaga kerja harus disosialisasikan melalui media, sehingga dapat diketahui jumlah pekerja professional melalui sertifikasi kompetensi khususnya bagi sektor Batik.
Untuk di Lampung, jelas Rodia, ini pertama dilaksanakan. Semoga dengan adanya sertifikasi ini lebih memajukan lagi usaha batik di Lampung.
"Dalam kompetensi ini dari 18 skema penilain, hanya 3 yang skema penilain yang diterapkan, yakni batik tulis, tukang motif batik, dan peracik warna alam. Ketiga skema ini yang diujikan hari ini," papar Rodia.
Deputi Sumber Daya Kelembangaan Direktorat Standarisasi Kopetensi Kementerian Pariwisata, Linavera mengatakan, pada 2024, Kemenkraf akan memfasilitasi sertifikasi ini sebanyak 1.500 kegiatan. Dan baru 2 kali dilaksanakan di Semarang dan Lampung.
"Kita sangat mendukung kegiatan kopetensi ini, karena dapat memajukan batik Indonesia," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Lakoni Ahmad mengatakan pelaku ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil menengah termasuk yang berkecimpung di industri batik ini perlu mendapatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam tehnik membatik, ragam hias, corak warna sudah sangat berkembang sedemikian kreatifnya.
Setiap daerah mempunyai batik daerah masing-masing sehingga kompetensi para pelaku pengrajin batik perlu di uji sertifikasi kompetensinya untuk mengetahui kemampuannya dalam memenuhi standar yang berlaku di industri batik. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com