749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK

Tanggal 02 Mei 2024 - Laporan Galih - Asdijal. - 162 Views
Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjaninan Kerja (PPPK). Foto. Galih.

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjaninan Kerja (PPPK) kepada 749 pegawai formasi 2023.

Ke-749 pegawai PPPK itu terdiri dari tenaga teknis 46 orang, tenaga kesehatan 44 orang, dan tenaga guru sebanyak 659 orang. Kepada para pegawai itu sekaligus dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah itu berlangsung Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kamis 2 Mei 2024. Dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, dan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan serta  camat se-Tanggamus.

Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.

Pj. Bupati Mulyadi Irsan, dalam sambutannya, mengatakan pengangkatan pegawai PPPK ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

Karena itu, kanjut ia, selaku ASN dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan baik. 

"Terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, Mulyadi mengajak jajarannya untuk bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat. "Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekedar membenarkan yang biasa," katanya.

Kepada pejabat yang diberi amanah untuk memberikan pelayanan publik, diminta menyelenggarakan proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. "Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan," ajaknya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


Investasi Jadi Kunci Tingkatkan Pertumbuhan E ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Investasi menjadi salah satu faktor dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com