Atasi Karhutla, Gubernur Lampung Minta ASN Teladan

Tanggal 21 Sep 2026 - Laporan Wawan/rls - 154 Views
Jajaran ASN Pemprov Lampung berfoto bersama usai pelaksanaan Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memperketat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi dampak kemarau panjang serta lonjakan titik panas di sejumlah daerah.
Langkah strategis tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).
Gubernur mengungkapkan bahwa Lampung tengah menghadapi kemarau panjang akibat dampak El Nino, yang mencatatkan curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir.
Berdasarkan data pantauan SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026, terdeteksi 127 titik panas di Lampung dengan luas area terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas teridentifikasi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulangbawang.
Gubernur menegaskan bahwa maraknya karhutla dipicu aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar serta pembakaran sampah yang merembet ke area sekitar.
"Ini bukan sekadar angka, ini alarm bagi kita semua. Larangan membakar lahan bukan lagi imbauan, melainkan kewajiban hukum yang wajib dipatuhi," tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Untuk menekan risiko karhutla, Pemprov Lampung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota agar memperkuat kesiapsiagaan operasional. Pemkab dan pemkot diminta memastikan kesiapan sarana pemadam korporasi, mengaktifkan kembali posko karhutla, serta mengintensifkan patroli terpadu hingga tingkat desa.
Selain langkah taktis di lapangan, Pemprov Lampung memperkuat edukasi lingkungan di sekolah melalui optimalisasi Program Adiwiyata, Saka Kalpataru, dan Pramuka Peduli.
Khusus di lingkungan internal pemerintahan, Gubernur melarang keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pembakaran sampah secara terbuka, baik di lingkungan kantor maupun kediaman pribadi.
ASN diminta memanfaatkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) serta bank sampah yang ada, sembari konsisten menerapkan budaya hemat air, hemat energi, dan pengurangan sampah plastik demi menjadi teladan bagi masyarakat.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pemkab Waykanan Stabilkan Harga Pangan Lewat ...

MOMENTUM, Waytuba--Pemerintah Kabupaten Waykanan menggandeng Peru ...


Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Review Targe ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tub ...


Optimalkan PAD, Tubaba Adopsi SISGITA ...

MOMENTUM, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tu ...


Pesawaran Petakan Tujuh Ancaman Bencana, Nege ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai meme ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com