MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) di DPRD Lampung berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024. Gerindra berhasil meraih 16 kursi dari total 85 kursi anggota DPRD Lampung untuk periode 2024–2029. Dengan pencapaian ini, Partai Gerindra berhak atas kursi Ketua DPRD Lampung.
Penetapan ke-16 anggota terpilih dari Partai Gerindra di DPRD Lampung dilakukan bersamaan dengan penetapan seluruh anggota terpilih DPRD Lampung oleh KPU Lampung pada Kamis (2-5-2024). Hal ini terjadi setelah menerima konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Surat Nomor: 2384/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024, yang memuat jawaban atas permintaan rekapitulasi data pemilihan.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyampaikan, harapannya setelah kemenangan ini. "Semoga kemenangan Partai Gerindra di Provinsi Lampung menjadi awal yang baik dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga visi bersama untuk membangun Lampung yang maju dan lebih baik dapat terwujud," ujarnya, Sabtu (4-5-2024).
Menurut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, penetapan calon terpilih ini diumumkan setelah dikonfirmasi bahwa Pileg DPRD Lampung tidak terlibat dalam sengketa pemilu di MK. "Berdasarkan data yang kami terima, tidak ada gugatan yang berkaitan dengan kursi DPRD Lampung di MK," ungkapnya pada Kamis (2/5). Tidak ada perubahan dalam daftar calon terpilih, karena tidak ada calon yang mundur, meninggal, atau terlibat kasus hukum.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com