Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi

Tanggal 10 Mei 2024 - Laporan Agus Setiawan - 982 Views
Tersangka dan barang bukti curanmor.

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial SB (44), MN (44) dan AD (41) dalam Operasi Sikat Krakatau 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil meringkus seorang penadah berikut barang bukti hasil curian, Selasa (7-5-2024).

SN (45) yang merupakan warga Kampung Subing Karya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, tersebut berhasil digulung petugas di rumahnya tanpa perlawanan, berikut barang bukti hasil curas berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih milik korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan bahwa SN ditangkap berdasarkan laporan korban Tri Sundari (27) warga DesaToto Katon Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

"SN ditangkap setelah kami lakukan pengembangan terhadap tiga orang pelaku curas yang sebelumnya telah berhasil kami amankan," kata Kapolsek, Jumat (10/5/24).

Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

"Pelaku SN dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com