Asosiasi Sanggar Bunga Lampung Dideklarasikan 2

Tanggal 12 Des 2017 - Laporan - 576 Views
Ketua Umum ASBL Gilang Ramadhan membacakan deklarasi. Foto Ira Widya

Menurut Gilang, kesepakatan tersebut dibuat untuk mengantisipasi adanya pengusaha yang banting harga atau berpedoman asal laku.

 

Pasalnya, hal itu akan membuat bisnis sanggar bunga menjadi tidak berkualitas dan antar-pengusaha menjadi tidak kompak.


Sementara mengenai sanksi, Gilang mengaku masih akan membahas hal tersebut pada Rakerwil.

 

“Sudah ada beberapa kejadian, sanggar bunga baru muncul langsung banting harga. Ke depan, ketika ada sanggar bunga baru, akan kami gandeng untuk bergabung di ASBL. Sementara sanksi akan dibahas di Rakerwil, apa yang akan dilakukan jika ada yang melanggar harga standar itu,” ujarnya.

 

Gilang menambahkan, tren “Katakan Dengan Papan Bunga” yang marak selama 3-4 tahun terakhir membuat bisnis sanggar bunga semakin banyak.

 

Di Provinsi Lampung sendiri, lanjutnya, orang lebih bergengsi mengirim papan bunga daripada amplop pada berbagai acara.                                                         


Selain deklarasi, Pelantikan, dan Rakerwil perdana, acara tersebut juga dimeriahkan dengan lomba keindahan papan bunga yang diikuti oleh seluruh anggota ASBL.


Papan bunga paling cantik dan kreatif akan dinyatakan sebagai pemenangnya. (ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com