Menurut Gilang, kesepakatan tersebut dibuat untuk mengantisipasi adanya pengusaha yang banting harga atau berpedoman asal laku.
Pasalnya, hal itu akan membuat bisnis sanggar bunga menjadi tidak berkualitas dan antar-pengusaha menjadi tidak kompak.
Sementara
mengenai sanksi, Gilang mengaku masih akan membahas hal tersebut pada Rakerwil.
“Sudah
ada beberapa kejadian, sanggar bunga baru muncul langsung banting harga. Ke
depan, ketika ada sanggar bunga baru, akan kami gandeng untuk bergabung di
ASBL. Sementara sanksi akan dibahas di Rakerwil, apa yang akan dilakukan jika
ada yang melanggar harga standar itu,” ujarnya.
Gilang
menambahkan, tren “Katakan Dengan Papan Bunga”
yang marak selama 3-4 tahun terakhir membuat bisnis sanggar bunga semakin
banyak.
Di Provinsi Lampung sendiri, lanjutnya, orang lebih bergengsi mengirim papan bunga daripada amplop pada berbagai acara.
Selain deklarasi,
Pelantikan, dan Rakerwil perdana, acara tersebut juga dimeriahkan dengan lomba
keindahan papan bunga yang diikuti oleh seluruh anggota ASBL.
Papan bunga paling cantik dan kreatif akan dinyatakan sebagai pemenangnya. (ira)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com