MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama dengan advokat Nurul Hidayah untuk memberikan perlindungan hukum bagi kepala desa.
Penandatanganan naskah kerja sama atau Memorandum off Understanding (MoU) antara Apdesi Pringsewu dan Advokat Nurul Hidayah dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024.
"Kami bukan berniat untuk berurusan dengan hukum, melainkan kerjasama ini sebagai pencegahan, pendidikan dan perlindungan hukum bagi para kepala pekon. Serta penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban para kepala pekon,"kata Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu Jevi Hardi Sofyan.
Menurutnya, Apdesi sebagai forum komunikasi para kepala pekon yang rutin mengadakan rapat dengan seluruh kepala pekon yang ada di Pringsewu."Maka koordinasi dilakukan untuk berbagi solusi jika ada persoalan yang dihadapi kepala pekon saat bertugas,"ucap Jevi.
Sementara, Nurul Hidayah mengatakan, dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan para kepala pekon lebih nyaman, lebih bersemangat fokus dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan perundangan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.
"Kami juga akan turun dari satu pekon ke pekon lainnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, tidak hanya kepada kepala pekon dan perangkatnya saja. Melainkan kepada masyarakat, agar masyarakat melek hukum,"ujar Nurul. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com