Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Tanggal 05 Jun 2024 - Laporan Arifin. - 525 Views
Pemusnahan barang bukti sejumlah jenis narkoba di Kejaksaan Negeri Mesuji. Foto. Arifin.

MOEMENTUM, Mesuji -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memusnahkan barang bukti narkoba dari 42 perkara yang telah memiliki kekuaan hukum tetap. Terdiri dari 22,053 gram sabu-sabu, 11 butir ekstasi, dan 219 butir pil Hexymer.

Pemushanan berlangsung di halaman Kantor Kejari, Selasa, 4 Juni 2024. Dihadiri sejumlah pejabat setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azy Tyawardhana, mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu mengacu pada tugas dan wewenang Kejaksaan. Yaitu, UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004, Kejaksaan RI melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkotika sebanyak (30 perkara), pencurian (3 perkara), sajam/senpi (3 perkara), penyalahgunaan obat terlarang/UU Kesehatan (3 perkara), pencabulan (2 perkara) dan pembunuhan (1 perkara), kata kajari.

Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar,  dihancurkan menggunakan palu, alat pemotong besi dan diblender dengan mencampurkan cairan pembesar lantai," lanjutnya.

Terhadap tindak pidana narkotika jenis shabu sebanyak 22,053 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir, pil Hexymer sebanyak 219 butir, katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


Modus Rental Lalu Gadai, Perempuan di Pesisir ...

MOMENTUM, Krui -- Seorang perempuan berinisial N ditangkap Satres ...


Mengeluh Sesak Sejak Dini Hari, Pria di Pring ...

MOMENTUM, Pringsewu — Seorang pria bernama Ardian ditemukan men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com