Puluhan Pengembang Perumahan di Metro Belum Serahkan PSU

Tanggal 11 Jun 2024 - Laporan Rio - 484 Views
Sosialisasi Prasarana Sarana Utilitas Umum yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Puluhan pengembang perumahan di Kota Metro belum menyerahkan persyaratan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) ke pemerintah kota setempat.

Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Selasa (11-6-2025). Sosialisasi yang berlangsung di aula kantor dinas setempat itu dibuka Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengatakan, sosialisasi itu sebagai tindak lanjut amanat  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2009, tentang Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). 

"Dokumen PSU ini salah satu bentuk tanggung jawab pengembang perumahan memberikan kenyamanan bagi masyarakat konsumen perumahan," kata Qomaru.

Hal senada disampaikan Pelaksan Tugas Kepala Dinas Perkim Kota Metro Yerri Ehwan. Dia menyebut tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pengembang perumahan terkait aturan pemerintah.

"Kita ingin meningkatkan dan menyamakan pemahaman antara pemerintah dengan para pengembangan, terkait dengan kewajiban bagi pengembang menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah," kata Yerri.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membentuk tim verifikasi terkait dengan PSU. 

"Saat ini kita sudah memiliki tim verifikasi. Sehingga nanti proses penyerahan itu berjalan, antara pihak pengembang dengan pemerintah daerah yang juga melibatkan lintas instansi. Ini bisa bekerjasama untuk melaksanakan kewajiban dari pengembang untuk menyerahkan PSU," jelasnya. 

Nantinya, PSU yang telah diserahkan akan menjadi aset daerah. Sehingga proses pemeliharaan dan perawatan perumahan bisa dikelola dengan baik. 

Saat ini sudah ada beberapa pihak pengembang perumahan menyerahkan persyaratan PSU ke Pemkot Metro. "Sudah ada, jadi yang sudah menyerahkan ada delapan pengembang perumahan. Dari total keseluruhan 69 pengembang perumahan," ungkapnya.(**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Dirjen Bimas Islam Ajak Masyarakat Cegah Pern ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat ( ...


Pj Gubernur Lampung Ajak Perkuat Dokter Kelua ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia ...


Dikembalikan Kemendagri, Empat JPTP Bakal Dis ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ba ...


Pemkab Mesuji Komitmen Turunkan Angka Stuntin ...

MOMENTUM, Mesuji -- Sekda Kabupaten Mesuji, Syamsudin meminta Tim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com