MOMENTUM, Mesuji--Setelah sekitar satu bulan, akhirnya kasus pembunuhan dengan pemerkosaan terhadap siswi SMK Negeri di Kabupaten Mesuji, terungkap. Polisi berhasil menangkap satu tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka berinisial H ditangkap tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin 1 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Alhamdulillah upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan tim khusus yang dibentuk akhirnya menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL," katanya, Selasa 2 Juli 2024.
Menurut Umi, pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babattoman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
"Proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan,"ungkap Umi.
Saat ini, pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban.
Kasus pembunuhan dengan pemerkosaan ini, berawal dengan ditemukannya jasad korban pada 28 Mei 2024 di parit kebun karet Desa Margomulyo, Kabupaten Mesuji, pada pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan mengenakan pakaian seragam sekolah.
Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lain. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com