Senjata Api Saleh Mukadam Ilegal, Polisi Tak Temukan Surat Kepemilikan Senjata

Tanggal 07 Jul 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 720 Views
Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo menyatakan senjata api milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam, ilegal. Senjata api itu tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan senja api. 

Terungkapnya kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra Muhammad Saleh Mukadam, setelah seorang warga di Mataramilir, Kecamatan Seputihsurabawa, tewas tertembak senjata api dalam sebuah pesta pernikahan. 

Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah di Gunungsugih, Ahad Juli 2024. "Dari penggeledahan di beberapa tempat, kami hanya mengamankan empat senjata api tapi kelengkapan surat kami tidak menemukan," kata Andik.

Kapolres menjelaskan bahwa akan melakukan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Sementara tes urine sudah dilakukan menunggu hasil tes keluar positif narkoba atau tidak.

"Kita akan lakukan tes kejiwaan. Untuk urine kita masih menunggu hasilnya," pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Yusuf Kohar: Tidak Ada Pengukuran Ulang Lahan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Belakangan ini beredar informasi tentang ...


Bhabinkamtibmas Polda Lampung Bimtek IT denga ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua dosen Institut Informatika dan Bisni ...


Putra Wartawan Harian Momentum Jadi Perwira M ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga besar Harian Momentum turut ban ...


Pelaku Curanmor Diamankan Warga, Ini Kronolog ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Seorang pria berinisial MH (21) warga Banj ...