MOMENTUM, Gunungsugih -- Tersangka Muhammad Saleh Mukadam menyatakan, tembakan senjata api yang mengakibatkan tewasnya seorang warga saat pesta pernikahan di Kampung Mataramilir, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, merupakan kecelakaan.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Wijaya, kuasa hukum Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra. "Kejadian itu murni kelalaian. Tidak ada unsur kesengajaan," kata Dedi, Ahad 7 Juli 2024.
Dedi mengatakan, terrsangka Muhammad Saleh Mukadam koperatif. Salah satu bukti, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian, tidak ditangkap.
"Klien kami ini sudah koperatif. Tersangka menyerahkan diri bukan ditangkap oleh polisi," ujarnya.
Dia menambahkan, korban Salam masih pamannya. Tersangka sudah meminta maaf dan siap mempertanggungjawabkan kebutuhan baik istri dan anaknya.
Selain itu, kata Dedi Wijaya, tersangka sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait asal muasal senjata api tersebut.
"Kami juga sudah membantu pihak kepolisian dengan memberikan keterangan terkait asal muasal senjata api tersebut didapat dari mana. Yang jelas Klein kami siap mempertanggungjawabkan," ungkapnya.
Perisitiwa itu terjadi sekitar pukul 10 pagi di pesta pernikahan adik ipar tersangka. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com