Kejari Pringsewu Musnahkan Bukti Kejahatan 'inkrah'

Tanggal 17 Jul 2024 - Laporan Sulistyo - 168 Views
Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

MOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Pemusnahan dengan cara ada yang di bakar dan di blender dengan air itu berlangsung di halaman Kantor Kejari Pringsewu pada Rabu (17-7-2024), dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dan jajarannya, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wisnu Wicaksono menjelaskan, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu.

Sedang barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk narkotika, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang diperoleh dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai proses hukumnya.

Raden Bagus Wisnu Wicaksono juga menuturkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan. 

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan Pringsewu yang lebih aman dan damai,"ucapnya.

Dia berharap,  pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak berwajib.

"Maka, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Pringsewu dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan,"harap Kajari Pringsewu.

Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu,"imbuh Kapolres.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com