Sepekan, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas

Tanggal 21 Jul 2024 - Laporan Sulistyo - 252 Views
Aparat Polres Pringsewu menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

MOMENTUM, Pringsewu--Selama sepekan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024, aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menindak 574 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner menjelaskan,  mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi patuh ini adalah pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggar sebanyak 469 orang. 

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, dengan 215 pelanggar,  87 pelanggar yang berkendara di bawah umur, 71 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang dan 53 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Selain itu, terdapat 43 pengendara lain yang ditindak karena berbagai pelanggaran seperti berkendara sambil memainkan HP, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus,”terang Iptu David Pulner, pada Minggu (21-7).

Dia juga mengungkapkan, pada operasi itu juga menindak 105 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. 

"Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai sabuk pengaman, dengan jumlah 94 pelanggar, membawa muatan berlebih sebanyak sembilan pelanggar dan berkendara sambil bermain HP sebanyak dua pelanggar," terang dia.

Kasat Lantas Polresta Pringsewu menuturkan, ratusan pelanggar tersebut terjaring dalam operasi patuh yang telah dilaksanakan sejak sepekan mulai 15 hingga 21 Juli 2024. 

"Dari total 574 pelanggaran ini 23 ditindak dengan tilang manual sementara sisanya 551 pelanggaran ditindak dengan teguran tertulis maupun lisan," terangnya.

Menurutnya, untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, Iptu David menegaskan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus melakukan berbagai metode untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi dan edukasi melalui pembagian leaflet, pemasangan banner, serta sosialisasi melalui radio, media sosial, media cetak, maupun elektronik.

Selain itu, Iptu David juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan,"imbuhnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com