Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, HRD PT Mega Auto Central Finance Ngadu Ke PWI

Tanggal 31 Jul 2024 - Laporan Hamsah - 1240 Views
Gita Apriantika Sasmita, Human Resource Development (HRD) PT Mega Auto Central Finance Kotabumi, di PWI Lampung Utara. Foto. Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi -- Gita Apriantika Sasmita, Human Resource Development (HRD) PT Mega Auto Central Finance Kotabumi, Lampung Utara dilaporkan ke polisi karena dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp68 juta. 

Merasa difitnah, ibu muda warga Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf Kotabumi untuk mengadu perihal yang disangkakan padanya, Selasa 30 JUli 2024.

"Jika memang terbukti bersalah, Saya siap menerima hukumannya. Dan jika tidak terbukti bersalah maka yang melaporkan saya harus dihukum," tegas Gita.

Dalam perkara ini, Gita merasa dizolimi oleh Kepala Cabang (Kacab) nya sendiri yang melaporkan ke pihak kepolisian. Dikatakan, pada 25 April 2024, terjadi penginputan transaksi sekitar 12 konsumen. 

Pada saat tanggal penginputan tersebut, Gina mengaku tidak masuk kerja. Setelah di kroscek, dari 12 orang konsumen, ada dua konsumen menyatakan bahwa bukan dia yang menerima uang, melainkan petugas kasir berinisial AR.

"Yang menjadi pertanyaan saya kepada kepala cabang, kenapa saya yang di laporkan. Jelas-jelas di situ konsumen mengakui bahwa yang menerima uang adalah AR," jelasnya. 

Pasca perkara ini mencuat, Gita mengaku tidak lagi bekerja di PT Mega Auto Central Finance Kotabumi. Sebelumnya, pada tanggal 20, dia telah mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan perusahaan, namun ditolak dengan alasan tidak ada yang menghandle tugas-tugas di perusahaan. 

Lebih lanjut, Gita menjelaskan, pada tanggal 26, dia dihubungi tim audit dari Bandarlampung karena terjadi selisih angka transaksi melalui user id miliknya.  

"Selain saya yang mengetahui user id adalah kepala cabang, karena kepala cabang pernah meminta user id dengan alasan ingin mengecek transaksi. Kepada pihak kepolisian, saya berharap agar perkara ini di usut dengan sebenar-benarnya." katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com