Diduga Palsukan Dokumen, Kakam Nyukangharjo Ditahan Polres Lamteng

Tanggal 31 Jul 2024 - Laporan Agus Setiawan - 381 Views
Sengketa lahan akibat pemalsuan dokumen di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih--Kepala Kampung Nyukang Harjo Kecamatan Selagai Lingga akhirnya resmi ditahan penyidik Polres Lampung Tengah terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Budiono Kepala Kampung Nyukang Harjo ditetapkan jadi tersangka dan di tahan penyidik Polres Lampung Tengah terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dukumen atas tanah yang telah bersertifikat.

Budiono di sangkakan melangggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, karena pada Tahun 2021 di duga telah membuat surat -surat atau dukumen palsu atas kepemilikan tanah milik Purheri Sumardianto warga setempat.

Dari data yang dihimpun di lapangan, Purheri yang juga Warga Kampung Nyukang Harjo yang telah bersertifikat hak milik sejak Tahun 2013.

Falentinus Andi, Kuasa Hukum Purheri Sumardianto mengatakan sengketa tanah tersebut telah disidangkan secara perdata dan dimenangkan oleh kliennya dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Iya bang, kemarin mulai di tahan bang, pemalsuan dokumen tanah milik klien kami. Sekitar 4500 bang, tidak sampai setengah hektare,"jelasnya.

Kliennya diakui Falentinus menang ditingkat pengadilan negeri kemudian pihak penggugat banding hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama.

"Setelah itu pihak Budiono dan kawan-kawan tidak melakukan kasasi sehingga putusan pengadilan sudah inkrah kata falentinus selasa (30-07)," katanya, Rabu, 31 Juli 2024.

Oleh karena itu, kata Falentinus, pihaknya langsung melakukan pelaporan kepada Buidono ke Polres Lampung Tengah berdasarkan SP2HP yang diterima pihaknya.

"Yang jelas Budiono di tahan dengan dasar dua alat bukti yang cukup,"tutup Falentinus.

Sebelumnya sengketa tanah antara budiono melawan Purheri Sumardianto tersebut telah bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Tahun 2023.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi DD, Kejaksaan Geledah Kantor P ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi peng ...


Cegah Judol, HP Anggota Polres Waykanan Diper ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Fenomena judi online alias judol, sudah ...


Komisi IV DPRD Bandarlampung Kawal Kasus TPPO ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ...


Polisi Pringsewu Tangkap Spesialis Pencuri Me ...

MOMENTUM, Pringsewu--Petugas Polres Pringsewu menangkap komplotan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com