MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi 2 DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan membahas terkait dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Komisi 2 menemukan dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Bumiratunuban. Meski telah meminta data tersebut kepada Bapenda Lamteng, namun belum diberikan.
"Data yang kami minta hingga saat ini belum juga diberikan oleh Bapenda. Saya sudah cek," kata Toni Sastra Jaya, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Lamteng.
Toni mengatakan, dugaan penyimpangan BPHTB ini akan segera dibahas di Komisi 2 DPRD Lamteng. "Hari Senin akan kita bahas di Komis 2 terkait dugaan penyimpangan BPHTB ini," ujarnya.
Jika Bapenda Lamteng melakukan penyimpangan PAD, Komisi 2 DPRD Lamteng akan mendorong kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut. "Kalau terbukti melakukan penyimpangan nanti kita dorong untuk buat laporan di kejaksaan dan kepolisian," tegasnya.
Dengan Bapenda tidak memberikan data, lanjut Toni, Komisi 2 DPRD Lamteng mencurigai ada dugaan penyimpangan dan pelanggaran atau bahkan perbuatan melawan hukum.
"Dengan mereka tidak memberikan data yang kami minta, kami mencurigai ada penyimpangan dan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com