Polres Pringsewu Luncurkan Call Centre 110

Tanggal 06 Agu 2024 - Laporan Sulistyo - 152 Views
Polres Pringsewu meluncurkan layanan Call Center 110 guna mempermudah dan meningkatan pelayanan publik serta mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu meluncurkan layanan Call Center 110 guna mempermudah dan meningkatan pelayanan publik serta mendapat respon cepat dari pihak kepolisian. 

Layanan tersebut juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan segera.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengatakan, layanan Call Center 110 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat  mudah melaporkan berbagai permasalahan Kamtibmas yang mereka hadapi. "Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas dalam merespons setiap laporan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,"jelas Iptu Priyono, Selasa (6-8-2024).

Kasi Humas Polres Pringsewu menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami mengajak seluruh warga Pringsewu untuk tidak ragu-ragu menggunakan layanan Call Center 110 ini. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan profesional. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,"ucapnya 

Priyono menambahkan, layanan Call Center 110 dioperasikan selama 24 jam penuh setiap harinya, supaya  masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan. Petugas yang bertugas di Call Center 110 telah dilatih khusus untuk menangani berbagai jenis laporan dengan cepat dan tepat.

“Jadi masyarkat dapat melaporkan setiap kejadian disekitarnya, baik itu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan kebakaran serta informasi kamtibmas lainya,” tuturnya

Dengan adanya layanan Call Center 110, Polres Pringsewu berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian. 

"Ini adalah langkah nyata kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Pringsewu,"ujarnya 

Iptu Priyono juga mengharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Pringsewu.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com