DPRD Desak Pemkot Metro Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Tanggal 14 Agu 2024 - Laporan Rio - 1184 Views
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrullah,

MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah kota setempat segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, terkait pengembalian kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tiga aparatur sipil negera setempat.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap dokumen pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di lingkup Pemkot Metro tahun 2023, terdapat tiga ASN di Kecamatan Metro Utara yang masih menerima gaji, meski tidak masuk kerja selama enam bulan, tanpa alasan sah. Jadi pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrullah, Rabu (14-8-2024).

Total pembayaran gaji dan tambahan pendapatan atau tunjangan tiga ASN itu mencapai Rp56,656 juta.

Baca juga: Inspektorat akan Periksa Tiga ASN

Dia menyayangkan mentalitas tiga ASN tersebut. Termasuk pengawasan dan pembinaan dari instansi terkait yang dinilai lemah.

“Kalau tentang regulasi, tentu ada regulasi tersendiri. Tapi kita lebih menyoroti mentalitas ASN itu. Ketika bicara mentalitas, tentu sangat terkait dan dengan bagaimana melaksanakan tugas, kewajiban dan hak. Tugas dan kewajiban tidak dilaksanakan, tapi hak tetap diambil. Ini sangat kita sayangkan," tegasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Soal Pembangunan Tugu Pagoda, Pemkot Bandarla ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung ...


Diduga Jadi Penyebab Keracunan, Produk Candy ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Produk C&J Candy Joy dengan tiga var ...


Realisasi Program Diskon Pajak Tembus Rp79 Mi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi program keringanan (diskon) pa ...


Pemerintah Dukung Pengembangan Infrastruktur ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat Bupati Marindo Kurniawan didampingi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com