Rancangan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Diserahkan ke DPRD

Tanggal 18 Agu 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 193 Views
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan Rancangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD setempat dalam sidang paripurna yang berlangsung Jumat, 16 Agustus 2024.

Pada agenda sidang tersebut, juga berlangsung pengesahan perubahan APBD 2024 dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan beserta jajarannya dan forkopimda beserta elemen masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, Marindo mengatakan penyusunan R-APBD 2025 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok, serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025, RPD serta prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2025.

“Dalam melaksanakan sasaran dan prioritas pembangunan, disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025, yaitu Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Infrastruktur Daerah,” katanya. 

Selanjutnya, terkait perubahan APBD 2024, telah tersusun struktur perubahan yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan yang kesemuanya seiring dengan adanya tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Dari berbagai catatan, pertanyaan, saran dan masukan serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun pada saat dengar pendapat dan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan perangkat daerah terkait dan TAPD.

Yakni pembahasan keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang dilaksanakan."Hal itu telah  dibahas secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujarnya. 

Sedangkan mengenai pengesahan RPJPD 2025-2045, Pj.Bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemikiran serta kerja keras anggota DPRD, terutama Bapemperda atas upaya terbaiknya demi selesainya pembahasan RPJPD Pringsewu 2025-2045. 

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk setiap jangka waktu lima tahun,” jelasnya.

Marindo Kurniawan menambahkan, RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, disusun dengan visi jangka panjang yaitu Pringsewu Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan, yang  dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita Provinsi Lampung dan Indonesia 2045. 

“Harapannya, setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya, sehingga Kabupaten Pringsewu akan terus mengalami peningkatan dalam pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”harap Marindo. (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


KPK Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Perc ...

MOMENTUM, Panaragan -- Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com