Pilgub Lampung, Golkar Berlabuh ke Mirza-Jihan

Tanggal 25 Agu 2024 - Laporan - 1494 Views
Bahlil Lahadalia menyerahkan Surat Rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Minggu (25-8-2024)./istimewa

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia memberikan surat rekomendasi B Persetujuan Partai Politik KWK kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela di Pilgub Lampung, Minggu (25-8-2024).

Penyerahan dukungan itu diberikan langsung kepada Mirza dan Jihan disaksikan Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni. 

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, atas rekomendasi yang diberikan kepada kami sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," ujar Mirza.

Ketua Gerindra Lampung itu menyampaikan bahwa dukungan yang semakin meluas ini semakin memperkuat semangat kami untuk berjuang bersama rakyat Lampung. 

"Terima kasih juga kepada partai-partai sebelumnya yang telah memberikan dukungannya: Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan Partai Prima," sambung Mirza.

Sebelumnya Mirza sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari empat partai politik, yakni Gerindra (16 kursi DPRD), PKB (11), Nasdem (10) dan Demokrat (9).

Kemudian, bergabung PKS yang memiliki 7 kursi maka Mirza-Jihan sudah mengantongi 53 dari 85 kursi DPRD Lampung.

Bertambah Golkar, maka dukungan untuk pasangan Mirza-Jihan semakin kokoh untuk melaju di Pilgub Provinsi Lampung 2024.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sapu Bersih Suara DPRD, Galang Jadi Wabup Way ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Ayu Asalasiyah, akhirnya memilik ...


Adu Visi Misi Cawabup Waykanan: Galang Tekan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Perebutan kursi Wakil Bupati Waykanan u ...


Kabar Baik untuk PPPK, Gaji 2027 Ditanggung A ...

MOMENTUM, Jakarta — Ada kabar yang bisa sedikit melegakan para ...


Ruby Chairani: Status Desil DTSEN Bisa Jegal ...

MOMENTUM, Jakarta  — Mahasiswa yang secara ekonomi masih m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com