Musa Bawa Cawabup dalam Agenda Pemerintahan, Bawaslu Lamteng: Diduga Ada Pelanggaran

Tanggal 08 Sep 2024 - Laporan Agus Setiawan - 311 Views
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama calon wakil bupatinya dalam sebuah acara pemerintahan. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Kunjungan kerja Musa Ahmad sebagai Bupati Lampung Tengah dengan membawa calon wakil bupatinya, Ahsan As'ad Said diduga melanggar aturan pilkada.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah Yuli Efendi. Bawaslu sedang menelusuri kegiatan tersebut yang berada di tiga kecamatan; Putrarumbia, Buminabung dan Seputihsurabaya.

"Kita masih menelusuri kegiatan tersebut mengumpulkan bukti sedetail mungkin. Sejatinya, agenda pemerintahan tidak boleh dicampur adukan dalam urusan politik apalagi membawa calon wakil bupati," kata Yuli.

"Diduga ada pelanggaran di kegiatan pemerintahan yang melibatkan Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said. Akan kami kumpulkan informasi dan telusuri," ungkapnya.

Yuli menjelaskan bila Musa Ahmad dalam agenda pemerintahan memperkenalkan calon wakil bupatinya barang tentu itu melanggar.

"Kita tunggu nanti ya. Masih kita dalami. Bila terbukti memperkenalkan calon wakilnya kepada masyarakat tentu ini melanggar karena dalam agenda pemerintahan tidak boleh dicampur ajukan urusan politik," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Aprozi Alam: Moderasi Beragama Jadi Pondasi P ...

MOMENTUM, Bandar Lampung-- Anggota DPR RI Komisi VIII, Aprozi Ala ...


DPRD Pesibar Warning Pengerjaan Proyek Molor ...

MOMENTUM, Krui--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten P ...


PDIP Mulai Pecat Kader Pembelot, Lampung Masi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Belum lama ini, DPP Partai Demokrasi Ind ...


Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Kehumasan Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bawaslu Provinsi Lampung meraih apresias ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com