Musa Bawa Cawabup dalam Agenda Pemerintahan, Bawaslu Lamteng: Diduga Ada Pelanggaran

Tanggal 08 Sep 2024 - Laporan Agus Setiawan - 658 Views
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama calon wakil bupatinya dalam sebuah acara pemerintahan. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Kunjungan kerja Musa Ahmad sebagai Bupati Lampung Tengah dengan membawa calon wakil bupatinya, Ahsan As'ad Said diduga melanggar aturan pilkada.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah Yuli Efendi. Bawaslu sedang menelusuri kegiatan tersebut yang berada di tiga kecamatan; Putrarumbia, Buminabung dan Seputihsurabaya.

"Kita masih menelusuri kegiatan tersebut mengumpulkan bukti sedetail mungkin. Sejatinya, agenda pemerintahan tidak boleh dicampur adukan dalam urusan politik apalagi membawa calon wakil bupati," kata Yuli.

"Diduga ada pelanggaran di kegiatan pemerintahan yang melibatkan Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said. Akan kami kumpulkan informasi dan telusuri," ungkapnya.

Yuli menjelaskan bila Musa Ahmad dalam agenda pemerintahan memperkenalkan calon wakil bupatinya barang tentu itu melanggar.

"Kita tunggu nanti ya. Masih kita dalami. Bila terbukti memperkenalkan calon wakilnya kepada masyarakat tentu ini melanggar karena dalam agenda pemerintahan tidak boleh dicampur ajukan urusan politik," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Lampung Dukung Percepatan Kereta Api Tra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis ...


Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lamteng Dip ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah ...


JPN Lampung Tengah Fokus Perkuat Pemberdayaan ...

MOMENTUM, Kotagajah – Jaringan Perempuan Nahdliyin (JPN) Kabupa ...


Warga Keluhkan BPJS Nonaktif hingga Jalan Rus ...

MOMENTUM, Panaragan – Sejumlah warga menyampaikan berbagai pers ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com