MOMENTUM, Gunungsugih--Isu dugaan permintaan uang Inspektorat dengan dalih pemeriksaan kepada kepala sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Lampung Tengah, kembali mencuat.
Hal itu, setelah beberapa kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023/2024, mengakui menjadi incaran Inspektorat, jika tidak memenuhi permintaan.
Seperti yang dikatakan salah satu kepala sekolah penerima DAK yang meminta namanya dirahasiakan ini, memberanikan bercerita kepada media karena menjadi incaran Inspektorat.
"Saya menjadi salah satu korbannya, saya beranikan diri bercerita kejadian ini," kata dia.
Dia pun menceritakan kronologis yang masih diingat dalam benaknya, saat dihubungi via telepon oleh Inspektorat.
"Iya bang, sebenarnya kami serba salah menjadi penerima DAK fisik. Satu sisi kami senang dapat bantuan bangunan, namun di sisi lain kami pasti menjadi incaran pemeriksaan Inspektorat. Walaupun pekerjaan sudah benar, tetap dimintai uang. Misal kami dapat tiga jenis bantuan, nah itu satu kerjaan mereka minta Rp5 juta sampai Rp15 juta," jelasnya.
Menurutnya, kepala sekolah penerima DAK fisik pada ketakutan jika dihubungi Inspektorat. Karena pasti ada saja alasan mereka mencari kesalahan.
"Begitu saya dihubungi Inspektorat, bilangnya besok kami akan datang kesekolah. Tapi sebelumnya ketemuan dulu diluar. Saya sudah nebak, pasti minta duit. Benar firasat saya, waktu ketemuan, mereka langsung terang-terangan meminta uang agar pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada masalah," bebernya menceritakan kejadian saat itu.
Beberapa kepala sekolah juga mengatakan hal yang sama terkait permintaan "upeti" tersebut.
"Padahal duit sudah habis dibangun semua, namun tetap saja mereka gak mau tahu. Pernah saya mau kasih Rp8 Juta, karena duit sudah gak ada. Tapi mereka menolak karena duit itu kurang, saya disuruh nyukupin Rp15 juta sampai Rp20 juta," keluh kepala sekolah lainnya.
Menurutnya, hampir semua kepala sekolah penerima bantuan jika ditanya pasti mengakui akan modus pemeriksaan Inspektorat.
Mereka meminta kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti keluhan yang terjadi selama ini terhadap kepala sekolah.
"Mohon kepada para aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan yang selama ini menjadi momok bagi kepala sekolah agar kedepan dapat nyaman dalam bekerja," harap mereka.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Adi Sriyono mengatakan tidak ada hal seperti itu di instansinya. Dia pun berkilah, tidak ada perintah seperti itu, kalau sampai benar ada buktikan jangan fitnah.
"Gak bener itu, kalaupun ada itu luar biasa keberanian oknum tersebut, karena kita melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya jelas ruang lingkup dan sasarannya. Saya sudah mewanti-wanti bekerja dengan tupoksi," tegas Adi.
Jika benar ada bukti, lanjutnya, pihak Inspektorat akan ambil tindakan tegas. Meski, pengakuan dari kepala sekolah membenarkan adanya hal tersebut.
"Saya sependapat kita sama-sama memberantas praktik pungli, kita inikan APIP kalau ada temuan seperti itu tolong sampaikan dan perlu ditindak tegas," kata Inspektur.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan kepala kampung jika ditemukan sesuatu terkait permintaan uang, gratifikasi dan lainnya tolong laporkan.
"Saya sudah keliling ke kampung dan sekolah kalau ada hal seperti itu tolong beritahu, saya langsung yang akan menindak," tegasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com