MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan resmi menetapkan dua pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak bulan November mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Waykanan Rekfi Dharmawa, Minggu 22 September 2024.
Kedua pasangan calon kepala daerah itu: Calon Bupati Ali Rahman yang berpasangan dengan Ayu Asalasiyah sebagai calon wakil bupati. Pasangan kedua adalah Resmen Kadapi sebagai calon bupati dan Cik Raden sebagai calon wakil bupati.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, penetapan keuda pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024. "Setelah melalui tahapan penelitian dan perbaikan persyaratan, maka KPU Waykanan menetapkan kedua pasangan bakal calon kepada daerah tersebut sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk pikada serentak tahun 2024," kata Refki.
Selanjutnya, KPU Waykanan akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.
"Besok, tanggal 23 September 2024, mulai pukul 9.00 WIB kita akan melaksanakan pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan Tahun 2024. Sekaligus deklarasi pilkada damia," terangnya.
Pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, bersifat terbuka untuk umum. "Pleno ini bersifat terbuka. Namun, karena keterbatasan tempat, maka sesuai kesepakatan, setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa maksimal 50 orang untuk mengikuti proses pengundian nomor urut," tegasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com