MOMENTUM, Pringsewu--Almira Nabila Fauzi akan dilantik menjadi anggot Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Selasa 1 Oktober 2024 di Senayan Jakarta.
Bakal dilantiknya Almira, tertuang dalam Surat KPU RI tertanggal 24 September 2024 No 3510/PL.01.09/5D/06/2024 perihal daftar nama calon anggota terpilih DPD periode 2024 - 2029.
Disebutkan, empat calon DPD dari Provinsi Lampung yang akan dilantik adalah Almira Nabila Fauzi, Ahmad Bastian SY, Abdul Hakim, dan Bustami Zainudin.
Almira akan dilantik menggantikan Jihan Nurlaela yang mengundurkan diri dari calon terpilih DPD karena mencalon diri menjadi calon Wakil Gubernur Lampung periode 2024-2029.
Pada pemilihan anggota DPD wilayah Lampung, Almira menempati urutan kelima dengan perolehan 404.579 suara.
Almira, gadis lajang anak sulung Fauzi (Calon Bupati Pringsewu) dan Rita Irviani, mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah mendukung dan memperjuangkan serta memberikan kepercayaan untuk duduk di PD RI.
"Saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan amanah. Insya Allah akan saya junjung tinggi membawa aspirasi masyarakat, khususnya di Propinsi Lampung,"ucapnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com