MOMENTUM, Trimurjo--Seorang oknum anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) menjalani pemeriksaan atau pengamanan internal Polda Lampung.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa (1-10-2024).
Pemeriksaan oknum polisi ini terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Lamteng 2024. Oknum personel Polres itu dilaporkan oleh kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Ardito Wijaya-I Komang Koheri di Bawaslu Lamteng.
Oknum anggota Polres Lamteng itu pun, disebut telah diproses Paminal Polda Lampung.
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan oknum polisi diduga tidak netral telah diproses di Paminal Polda Lampung.
Dia menegaskan anggota Polri tegak lurus netral dalam Pilkada dan jika terdapat anggota terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas oknum polisi telah diperiksa oleh Paminal Polda. Saya menghimbau kepada seluruh anggota Polres Lamteng untuk netral dalam Pilkada. Kalau tidak netral ada sanksi tegas yang telah diatur," kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi menjelaskan sejak dilakukan tahapan kampanye, pihaknya telah menerima dua laporan dugaan oknum polisi dan oknum kepala kampung tidak netral.
"Saat ini kami masih melakukan kajian dan penelusuran terkait hal tersebut," ujar Yuli Efendi. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com