Percepat Pelepasan Aset Waydadi, Pemprov Bakal Bagi Klaster

Tanggal 03 Okt 2024 - Laporan Agung DW - 585 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pelepasan aset Waydadi Bandarlampung masuk pendapatan asil daerah (PAD) 2024.

Untuk percepatan pelepasan aset tersebut, pemprov pun membagi Waydadi menjadi beberapa klaster. Pertama, aset yang dilepas masuk klaster bisnis.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Meydiandra Eka Putra saat diwawancarai, Kamis (3-10-2024).

"Untuk percepatan pelepasan aset Waydadi, kita akan bagi menurut klaster," ujar Meydiandra.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pertama adalah klaster bisnis.

"Klaster ini lokasi berada di paling dekat dari jalan. Kita hitung totalnya ada 75 bidang tanah yang masuk dalam klaster ini," jelasnya.

Pemprov juga akan mengundang masyarakat yang masuk dalam klaster bisnis untuk membahas terkait pelepasan tersebut.

"Kita akan undang dan sosialisasi bahwa secara formal lahan itu milik Pemprov Lampung. Iji sudah disetujui untuk dilepas, tapi perlu proses sampai nanti mereka mendapatkan sertifikat," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Polda Selidiki Pemotongan Honor Karyawan Peru ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian daerah (Polda) Lampung dikaba ...


Pemkab Lampung Barat Lantik 23 Pegawai Fungsi ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembal ...


Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Hadirkan Tenaga Ahli dari Jember, Pringsewu D ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendo ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar