Percepat Pelepasan Aset Waydadi, Pemprov Bakal Bagi Klaster

Tanggal 03 Okt 2024 - Laporan Agung DW - 665 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pelepasan aset Waydadi Bandarlampung masuk pendapatan asil daerah (PAD) 2024.

Untuk percepatan pelepasan aset tersebut, pemprov pun membagi Waydadi menjadi beberapa klaster. Pertama, aset yang dilepas masuk klaster bisnis.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Meydiandra Eka Putra saat diwawancarai, Kamis (3-10-2024).

"Untuk percepatan pelepasan aset Waydadi, kita akan bagi menurut klaster," ujar Meydiandra.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pertama adalah klaster bisnis.

"Klaster ini lokasi berada di paling dekat dari jalan. Kita hitung totalnya ada 75 bidang tanah yang masuk dalam klaster ini," jelasnya.

Pemprov juga akan mengundang masyarakat yang masuk dalam klaster bisnis untuk membahas terkait pelepasan tersebut.

"Kita akan undang dan sosialisasi bahwa secara formal lahan itu milik Pemprov Lampung. Iji sudah disetujui untuk dilepas, tapi perlu proses sampai nanti mereka mendapatkan sertifikat," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


95 Persen Lahan Warga di Tiga Kampung Tulangb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga di tiga kampung Kecamatan Gedongme ...


Ini Hasl Audiensi Warga Tiga Kampung di Tulan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan warga tiga kampung dengan di K ...


Perbaikan Tujuh Jembatan Dimulai Pertengahan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM ...


Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Ged ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com