MOMENTUM, Bandarlampung--Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung disinyalir adanya pengondisian untuk memuluskan pesanan dari calon pendaftar demi keuntungan pribadi.
Bukan melaksanakan realisasi pengadaan seleksi yang menyesuaikan kebutuhan dan urgensi tiap Intansi, tapi malah terkesan dibuat spesial atau dikondisikan untuk menunjang kelancaran kepentingan pribadi, merusak asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pegawai dalam instansi tersebut. Mereka mengaku, kondisi seperti ini menjadi momok keresahan yang dialami kebanyakan pegawai honorer lainnya terutama di lingkungan Satpol PP Kota Bandarlampung.
Mereka menjelaskan, keresahan ini mencuat lantaran adanya ketidakadilan yang dialami para pegawai honor tersebut, mereka mengaku tidak memiliki kesempatan yang setara sehingga terasa dimarjinalkan setelah pengabdian selama belasan tahun.
"Alih-alih memberdayakan SDM pegawai yang ada, ini kok malah bisa dikondisikan cuman karna ada keluarga deket di BKPSDM yang kebetulan pejabat yang bisa campur tangan seleksi ini," keluh para Pegawai ini kepada wartawan di Bandarlampung, Jumat (4-10-2024).
Saat ini mereka turut menyoroti pelaksanaan pengadaan seleksi PPPK di Satuan Instansinya. Dalam surat pengumuman pembukaan seleksi, pihaknya melihat beberapa kejanggalan pada pengadaan seleksi yang akan berlangsung itu.
"Seleksi yang dibuka itu, salah satunya untuk di Bidang Trantibum, penempatan sebagai Seksi Pengamanan, di situ tertulis jelas klasifikasi pendidikan diperuntukan bagi lulusan Diploma III Analisis Kimia, Tekhnologi Lingkungan, Perpajakan. Apa coba relevansinya bagi pekerjaan, apakah ada urgensi khusus guna menunjang Tupoksi di Satpol PP ini," kata salah satu honorer yang enggan disebut namanya.
"Apakah seribuan honorer dari berbagai latar belakang pendidikan ini tidak ada yang memadai, bahkan banyak juga dari kami yang lulusan S1 ini apakah tidak bisa diberdayakan, pengabdian kami sudah belasan tahun tapi untuk dapat kesempatanpun sulit rasanya," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku bahwa hal yang mendasari mereka berani bersuara, menyatakan pendapat, karena mempunyai dasar yang jelas dan kuat atas dugaan pengondisiian serta mendorong agar penyelenggara dapat melaksanakan pengadaan seleksi ini dengan jujur, adil dan transparan.
"Udah jadi rahasia umum juga ini, seperti contohnya untuk salah satu klasifikasinya lebih mengarah dibuat untuk si MD dan J ini pasutri yang keluarga nya pejabat berwenang di BKPSDM, dia ini honor baru, seharusnya tidak masuk sekala prioritas, walau ini belum berlangsung tapi patut kami duga telah dikondisikan," jelasnya.
Untuk itu, mereka juga mengatakan bahwa seribuan honorer di Satpol PP Bandarlampung akan melakukan demo untuk meminta keadilan atas persoalan yang menjadi momok keresahan banyak orang terutama pegawai yang termarjinalkan.
"Kami sepakat mendorong agar pelaksanaan penyelenggaraan seperti seleksi peningkatan jabatan hingga pengadaan PPPK serta sejenisnya supaya dilakukan dengan dasar keadilan dan sesuai aturannya," tegasnya.
Selain itu, harianmomentum.com juga menerima rekaman suara honorer lainnya yang menyebut seluruh honorer Pol PP Bandarlampung kompak tidak ingin mengajukan pendaftaran PPPK.
"Dari berbagai letting kita sepakat, tuntutan kita tidak ada penerimaan PPPK untuk Pol PP. Karena bermasalah itu, itu tuntutan kita ke BKD itu tidak usah ada pengangkatan," tegas pria dalam rekaman suara itu.
"Untuk apa kita daftar, capek aja ga diterima. Kita udah 17 tahun honor, tapi yang baru 2 tahun honor malah keterima PPPK. Jadi lebih baik bertahap aja sesuai letting. Kalau seperti ini ga adil. Pol PP lebih baik tidak ada PPPK, honor semua aja," timpalnya.
Untuk diketahui, Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung masih tahap proses pengumuman seleksi. Adapun teknis penyelenggaraan tersebut berlangsung dari 30 September 2024 dan berakhir pada 28 Febuari 2025 mendatang.
Sementara untuk penetapan alokasi kebutuhan yang dibuka sebanyak 300 kuota penerimaan pada tahun anggaran 2024 ini, diantaranya Tenaga Guru 100, Tenaga Kesehatan 100 dan Tenaga Teknis 100.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lelawati dan Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky masih dalam proses upaya konfirmasi lebih lanjut. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com