MOMENTUM, Menggala--Polres Tulangbawang menerima dua sertifikat lahan hak pakai, dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang Popie Hagy Gusmartin kepada Kapolres AKBP James H Hutajulu, Rabu (9-10-2024).
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang Popie Hagy Gusmartin mengatakan, dua sertifikat lahan hak pakai itu berlokasi di: Sungai Nibung, Kecamatan Denteteladas yang lokasi kantor polsek setempat dan lahah di Kecamatan Penawaraji untuk lokasi calon mapolsek setempat yang saat ini masih dalam rencana pengembangan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. khususnya di Kabupaten Tulangbawang," kata Popie Hagy.
Kapolres Tulangbawang Kapolres AKBP James H Hutajulu menyampaikan terimakasih kepada Kantor ATR/BPN atas pemberian sertifikat lahan hak pakai tersebut.
Menurut kapolres, sertifikat tersebut merupakan legalitas penggunaan lahan yang otomatis akan semakin mengoptimalkan dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
"Sertifikat lahan ini, tentu akan tercatat dalam program penataan aset Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas, serta pengembangan organisasi Polri ke depan, khsusnya di wilayah hukum Polres Tulangbawang," terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com