Pemprov Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes CASN, 21 Pelamar Tak Ikut SKD

Tanggal 16 Okt 2024 - Laporan Agung DW - 160 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan 21 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan sisanya, 5,392 peserta bakal mengikuti SKD CASN. Dari jumlah itu, 4762 akan mengikuti seleksi di Lampung. Sementara, 628 peserta mengikuti seleksi di luar Provinsi Lampung.

Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor: 800.1.2.2/5234/VI.04/2024 yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto tertanggal 15 Oktober 2024.

Dalam pengumuman itu, Fahrizal menjelaskan, peserta yang lulus administrasi boleh memilih untuk mengikuti SKD CASN.

Bagi yang tidak mengikuti, harus mencantumkan nilai SKD hasil seleksi pada rekrutmen tahun 2023.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan CPNS 2023 atau mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024," jelasnya.

Untuk peserta yang mengikuti SKD, pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 1 November hingga 4 November mendatang di Gedung Graha Shandeiro, Jalan Lintas Sumatera Nomor 88, Labuhanratu Bandarlampung. 

Bagi peserta yang memilih lokasi di luar Lampung, seleksinya akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Oktober dan 12 November mendatang.

"Peserta SKD wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tegasnya.

Dia menjelaskan, materi SKD terbagi menjadi tiga: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. 

Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. 

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

"Nilai ambang batas kebutuhan umum yaitu 65 untuk TWK, TIU 80, dan TKP 166. Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU minimal 60," terangnya.

Menurut dia, nilai ambang batas tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

Diketahui, pada seleksi administrasi, terdapat 5.174 pelamar yang dinyatakan lulus.

Namun, saat masa sanggah, pelamar yang lulus bertambah 239 orang. Sehingga total pelamar CASN yang lulus seleksi administrasi mencapai 5.413 orang. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com