Pemkab Pesibar Bahas Penerapan Perda Jasa Usaha

Tanggal 03 Jan 2018 - Laporan - 814 Views
Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina memimpin rapat pembahasan Perda Restribusi Jasa Usaha.

Harianmomentum.com--Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesibar) Erlina memimpin rapat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor sekretariat daerah setempat, Rabu (3/1).

 

Rapat pembahasan perda tersebut dihadiri beberapa dinas terkait: badan pendapatan daerah, dinas pariwista, dinas lingkungan hidup dan  perwakilan  Polsek serta Koramil Kecamatan Pesisir Tengah .

 

Wabup mengatakan, perda tentang jasa usaha itu baru kali pertama diterapkan di Kabuparen Pesibar.  Sebab itu, perlu peran aktif semua pihak untuk mensosialisasikan pada masyarakat .

 

"Agar Perda Nomor 21 Tahun 2016 tidak menimbulkan kegaduhan, tertuma  pengunjung kawasan wisata, semua pihak baik TNI, kepolisian, pers dan LSM harus ikut aktif mesosialisaikan kepada masyarakat luas," pinta wabup. 

 

Menurut dia, pemberlakuan perda tersebut bertujuan meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui restribusi jasa usaha.

 

Dengan adanya aturan retribusi jasa usaha ini diharapkan pelayanan dan penataan kawasan wisata akan lebih baik. 

 

“Hari pertama saja, retribusi dari Labuhan Jukung dinas pariwisata sudah menyetorkan uang sebesar Rp10 juta lebih. Intinya perda ini harus berjalan lancar tanpa merugikan pengunjung obyek wisata, apa lagi masyarakat,” terangnya.  

 

Sekretarsi Daerah Kabupaten Pesibar Azhari mengatakan, pro kontra terkait pemberlakuan perda merupakan hal yang biasa. 

 

"Tugas kita semua mensukseskan penerapan perda ini. Pro kontra itu biasa, tapi kita harus tetap berupaya maksimal menerapkan aturan yang sudah ditetapkan tanpa merugikan masyarakat,” kata  Azhari. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com