Diperiksa Gakkumdu, Kakam Astomulyo Ngaku Menyesal

Tanggal 24 Okt 2024 - Laporan Agus Setiawan - 1863 Views
Kepala Kampung (Kakam) Astomulyo, Kecamatan Punggur, Sri Widayat. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Ungkapan penyesalan Kepala Kampung (Kakam) Astomulyo, Kecamatan Punggur, Sri Widayat diucapkan setelah diperiksa Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Tengah (Lamteng), Kamis 24 Oktober 2024.

"Saya menyesal sekali telah mengucapkan atau mengeluarkan bahasa itu. Itu saya lakukan spontanitas," kata Sri Widayat.

Sri Widayat mengaku tidak ada pihak yang memerintahkan untuk mengajak memenangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Tengah nomor 01, Musa - Ahsan.

"Itu murni dari saya tidak ada perintah dari mana pun. Saya menyesal," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh kakam di Lamteng agar hati-hati dalam ucapan di pilkada. Sebab, ada sanksi hukum yang harus diterima.

"Saya mengimbau kepada seluruh Kakam di Lamteng untuk diam dan netral. Jangan berpihak kepada siapapun nanti yang susah kita sendiri dan yang dihukum kita sendiri," tegasnya.

"Saya berharap tidak ada Kakam lain seperti saya ini. Nanti pasti nyesel. Karena sanksi pidana ataupun hukum harus kita terima," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Isu Soal Anak, Masih jadi Bidikan Legislator ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Belum lama ini, hari anak nasional (HAN) ...


Reses di Sukadamai, Ahmad Basuki Serap Aspira ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lamp ...


Pemutihan Pajak Diperpanjang, Anggota DPRD Be ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir A ...


Reses Tahap 3, Anggota DPRD Lampung Kunjungi ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Anggota DPRD Provinsi Lampung dari dae ...