MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang calon Bupati Mesuji mendadak viral di media sosial. Setelah rekaman videonya saat berkampanye menjanjikan masyarakat akan masuk surga jika memilih dirinya di Pilkada Mesuji, Lampung.
Calon bupati yang diduga Elfianah itu menebar janji kampanye yang tak biasa kepada masyarakat. Dalam rekaman video berdurasi 28 detik itu, Elfianah mengatakan masyarakat yang memilihnya pada pilkada 2024, akan masuk surga.
Calon bupati itu mengatakan memmiliki program menyantuni anak yatim. Program itu disebut bisa membuat masyarakat Mesuji masuk surga, jika memilih dirinya.
Mengenakan pakaian serta hijab berwarna merah muda, calon bupati itu menebar janji kampanye yang didominasi dihadiri oleh wanita.
"InsyaAllah bu besok, di akhirat anda bisa membayangkan, orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW, Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim, ayok masuk surga bersama ku kata nabi," ucapnya dalam rekaman video yang diterima harianmomentum.com, Jumat (25-10-2024).
Menanggapi itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengonfirmasi peristiwa video viral tersebut merupakan salah satu paslon bupati setempat dari nomor urut 2.
"Video tersebut yang viral terkait yatim piatu, surga, itu betul Paslon Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami," kata Robby.
Dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri terkait peristiwa viral tersebut, apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak.
Terlebih, dia menyampaikan, belum ada yang membuat laporan pelanggaran ke Bawaslu Mesuji terkait video kampanye yang tak biasa tersebut.
"Ini sedang dalam penelusuran apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye, resmi atau bukan, jika iya, apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye atau tidak. Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, jika dari kami tentunya kami akan telusuri," jelas dia.
"Selanjutnya, sampai dengan sekarang belum ada yang melapor ke Bawaslu Mesuji jika itu temuan, bawaslu akan meregistrasi jika memenuhi syarat formal dan materil. Sementara ini pelanggaran Pilkadanya belum terlihat," timpalnya.
Dia menerangkan, jika terdapat pelanggaran pidana pemilu di dalam video tersebut tak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan ahli bahasa.
"Tentu bisa, jadi ada dua dugaan pelanggaran, temuan atau laporan. Jika temuan dari penelusuran atau pengawasan bawaslu atau informasi awal. Bawaslu bisa melakukan penelusuran, kami sudah pleno, itu sempat dibahas dan kami statusnya sedang memonitor peristiwa ini," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com